Saturday, April 4, 2026
HomeBatamGelper Berkedok Permainan Ketangkasan di SNL Food Batam Diduga Jadi Arena Judi...

Gelper Berkedok Permainan Ketangkasan di SNL Food Batam Diduga Jadi Arena Judi Terselubung, WNA Disorot

Batam, Insightkepri.com – Kedok gelanggang permainan (gelper) bertajuk Sky Game di kawasan SNL Food Batam mulai terkuak. Tempat yang seharusnya menawarkan permainan ketangkasan itu diduga kuat menjalankan praktik perjudian terselubung dengan sistem penukaran koin menjadi uang tunai.

Aktivitas di lokasi disebut berlangsung semakin terang-terangan. Transaksi uang tunai diduga terjadi secara langsung di dalam area permainan, bertolak belakang dengan aturan gelper yang semestinya tidak memperbolehkan imbalan uang atau sistem pay-out.

Seorang petugas di lokasi mengungkapkan mekanisme penukaran koin yang dapat dicairkan. “35 koin bisa ditukar Rp50 ribu,” akunya.

Skema tersebut memunculkan dugaan kuat bahwa permainan tidak lagi sekadar hiburan, melainkan menyerupai praktik perjudian. Jika koin dapat dikonversi menjadi uang tunai, maka esensinya dinilai tak berbeda jauh dari kasino skala kecil.

Tak hanya itu, kehadiran sejumlah warga negara asing (WNA) asal Tiongkok turut memicu tanda tanya. Mereka terlihat leluasa beraktivitas di area dalam, bahkan membawa kendaraan listrik hingga mendekati mesin jackpot—akses yang dinilai tidak lazim bagi pengunjung biasa.

Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa mereka memiliki peran penting dalam pengelolaan atau operasional tempat tersebut. Publik pun mempertanyakan sejauh mana pengawasan perizinan usaha serta keimigrasian terhadap pihak asing yang diduga terlibat.

Yang tak kalah mengkhawatirkan, sejumlah anak di bawah umur terlihat bermain di area mesin permainan. Situasi ini memicu keresahan warga karena dinilai berpotensi menanamkan budaya judi sejak dini.

“Anak-anak bebas masuk dan bermain. Ini sangat memprihatinkan. Pengawasan seolah tidak ada,” ujar warga sekitar yang enggan namanya dituliskan.

Selain sistem koin, pengelola juga diduga menggunakan strategi promosi berupa kupon undian berhadiah yang diundi pada waktu tertentu. Cara tersebut dinilai sebagai taktik untuk membuat pengunjung terus kembali dan menghabiskan uang di mesin permainan.

BACA JUGA:  BP Batam Gesa Pengerjaan Jalan Alternatif Bandara Hang Nadim, Progres Sudah 75,41%

Masyarakat berharap aparat penegak hukum, dinas perizinan, dalam hal ini BPM-PTSP, serta imigrasi segera melakukan penertiban dan pemeriksaan menyeluruh. Jika terbukti melanggar aturan, praktik tersebut harus ditindak tegas demi menjaga ketertiban dan melindungi generasi muda dari dampak perjudian. (Ina)

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img

POPULER