Wednesday, May 14, 2025
HomeBatamBP Batam Hormati Proses Hukum terhadap Oknum Pegawai Berstatus Tersangka

BP Batam Hormati Proses Hukum terhadap Oknum Pegawai Berstatus Tersangka

Batam, Insightkepri.com – Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Kepala Bagian Humas BP Batam, Sazani menyayangkan ulah oknum pegawai berinisial RS dalam kasus tindak pidana perdagangan orang beberapa hari lalu.

Menurut Sazani, BP Batam akan menghormati proses hukum terhadap RS yang saat ini telah berstatus sebagai tersangka.

“Pada prinsipnya, kami akan mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam kasus ini dan menghormati sepenuhnya proses hukum terhadap saudara RS,” ujar Sazani, Senin (18/11/2024).

Di samping itu, lanjut Sazani, perkara ini pun sekaligus menjadi pembelajaran kepada seluruh pegawai BP Batam untuk tidak main-main dengan persoalan yang melanggar aturan hukum.

“BP Batam juga mendukung pihak kepolisian dalam menegakkan aturan hukum agar perkara serupa tidak kembali terjadi,” tambahnya. (*)

BACA JUGA:  Terima Aspirasi Warga, BP Batam Upayakan Optimalisasi Distribusi Air di Perumahan Putra Jaya
spot_img
spot_img
BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img

POPULER