Batam, Insightkepri.com – PT Pertamina Patra Niaga Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memastikan bahwa ketersediaan stok Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram di Kota Batam, Kepulauan Riau dalam kondisi aman dan mencukupi.
Hal ini diungkapkan oleh Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Susanto August Satria saat konferensi pers di bilangan Batam Center, Jum’at (20/9/2024) malam.
Susanto August Satria mengungkapkan, menyikapi fenomena maraknya kelangkaan tabung gas LPG 3 kilogram di Kota Batam, Pertamina telah melakukan upaya fakultatif yakni penambahan penguatan stok pangkalan gas LPG 3 kilogram di masyarakat.
“Sejak tanggal 16 hingga 18 September kemarin, Pertamina telah melakukan penambah fakultatif sebanyak 26.000 tabung gas LPG 3 kilogram di kecamatan Batam Kota, Sagulung, Bengkong, Batu Aji dan Sekupang. Dari jumlah 26 ribu tabung gas, Pertamina telah menyalurkan ke setiap titik pangkalan kurang lebih 4.500 tabung,” ungkap Susanto August Satria.
Bahkan, kata Susanto August Satria, secara keseluruhan, Pertamina merencanakan penambahan fakultatif dengan total 70.000 tabung penguatan stok yang disalurkan mulai tanggal 16 sampai dengan tanggal 23 September 2024.
“Untuk jumlah konsumsi harian tabung gas LPG 3 kilogram di Kota Batam mencapai 47.000 tabung gas per harinya. Dengan jumlah penambahan fakultatif sebanyak 70 ribu tabung yang dimulai sejak tanggal 16 hingga 23 September 2024, artinya stok tabung gas LPG 3 kilogram di Batam dalam kondisi aman dan mencukupi,” jelasnya.
Susanto August Satria menjelaskan, hasil pengawasan yang telah dilakukan Pertamina, bahwa didapati kelangkaan tabung gas LPG 3 kilogram tidak terjadi diseluruh titik pangkalan di Kota Batam.
“Kita langsung mendatangi titik lokasi dimana terjadi kelangkaan, tetapi kami tidak mungkin mendatangi ke semua titik karena hal ini hanya sektoral saja. Kalau kita datangi keseluruh titik, maka yang di khawatirkan justru menimbulkan efek sosial atau panic buying. Oleh karena itu saya menghimbau masyarakat jangan panic buying. Karena stok tabung gas LPG 3 kilogram mencukupi,” terangnya.
Menurutnya, penyaluran tabung gas LPG 3 kilogram tidak sama penyalurannya seperti Bahan Bakar Minyak (BBM). Apabila tabung gas LPG 3 kilogram di distribusikan setiap hari ke setiap pangkalan, maka tidak menutup kemungkinan terjadi penyalahgunaan.
“Untuk pendistribusian tabung gas LPG 3 kilogram ke setiap pangkalan resmi di Kota Batam kita lakukan 2 kali dalam satu minggu. Hal ini bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan,” bebernya.
Lanjut, Susanto August Satria menyampaikan, dalam evaluasi penyaluran ini, Pertamina juga memberikan pembinaan terhadap pangkalan yang tidak melakukan pencatatan digital.
“Ada pencatatan digital yang dilakukan melalui Merchant Apps Pangkalan (MAP) di setiap pangkalan. Pencatatan ini bertujuan untuk memastikan LPG tabung 3 kilogram dapat dikonsumsi oleh kelompok masyarakat yang berhak menerima subsidi,” tuturnya.
Sementara itu, Sales Area Manager Kepri, Bagus Handoko menambahkan, beberapa waktu lalu pada tanggal 13 September 2024, Pertamina Patra Niaga SA Kepri bersama Disperindag Batam serta Hiswana Migas Kepri juga melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) penggunaan gas LPG 3 kilogram ke sejumlah usaha binatu (laundry) di Batam.
Pada hasil sidak tersebut, ditemukannya pemilik usaha binatu di Batam yang masih menggunakan gas LPG 3 kilogram dalam menjalankan usahanya.
“Dari hasil sidak, masih ditemukan banyak usaha laundry yang menggunakan LPG subsidi. Ditemukan sekitar 7 usaha laundry aktif menggunakan LPG 3 kg,” ungkapnya.
Seperti ketahui terdapat beberapa usaha yang dilarang untuk menggunakan LPG bersubsidi yang tertuang dalam surat edaran Direktur Jenderal Migas No.B-2461/MG.05/DJM/2022.
Beberapa usaha yang dilarang itu antara lain, hotel, restoran, usaha penatu, peternakan, tani tembakau, batik, usaha jasa las dan lain-lain.
“Karena pada dasarnya LPG bersubsidi 3 kilogram merupakan upaya pemerataan akses energi bagi masyarakat sehingga peruntukannya pun harus tepat sasaran. Peran masyarakat, pemerintah dan stakeholder lainnya dibutuhkan untuk melakukan pengawasan,” pungkasnya. (Atok)