Monday, November 2, 2026
HomeBatamPLN Batam Tegaskan Komitmen Pemenuhan Kompensasi bagi Pelanggan, Ini Mekanismenya dan Bisa...

PLN Batam Tegaskan Komitmen Pemenuhan Kompensasi bagi Pelanggan, Ini Mekanismenya dan Bisa Cek Lewat Aplikasi

Batam, Insightkepri.com – PT PLN Batam merespons berbagai keluhan dan aspirasi masyarakat terkait pemberian kompensasi atas gangguan pasokan listrik yang melanda Batam dan Bintan pada 12 Oktober 2026. Perusahaan memastikan perhitungan kompensasi dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku, dengan besaran yang disesuaikan menurut kategori layanan pelanggan.

Manager Komunikasi dan Humas PLN Batam, Vidya Kartika, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan akibat gangguan listrik tersebut. Ia mengakui, peristiwa itu berdampak pada aktivitas masyarakat, dunia usaha, hingga pelayanan publik.

Dalam keterangan pers, Senin (2/11/2026), Vidya mengatakan berbagai masukan dari pelanggan menjadi perhatian perusahaan untuk mengevaluasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kelistrikan.

“Terkait pemberian kompensasi, PLN Batam menjelaskan bahwa mekanisme dan perhitungannya mengacu pada Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 22 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN Batam, serta Keputusan Direksi PT PLN Batam Nomor 0023.K/DIR/2017,” ujar Vidya.

Ia menjelaskan, pemberian kompensasi didasarkan pada pencapaian indikator Tingkat Mutu Pelayanan (TMP). Besarannya dihitung berdasarkan parameter yang telah ditetapkan, dengan mempertimbangkan kategori layanan masing-masing pelanggan.

Kompensasi Berbeda untuk Pascabayar dan Prabayar

PLN Batam menerapkan mekanisme kompensasi yang berbeda sesuai jenis layanan pelanggan. Bagi pelanggan reguler pascabayar, kompensasi diberikan dalam bentuk pengurangan tagihan listrik berdasarkan formula yang berlaku.

Sementara itu, pelanggan prabayar memperoleh kompensasi melalui penambahan energi listrik dalam bentuk token dengan nilai setara sesuai ketentuan. Adapun pelanggan layanan khusus atau business-to-business (B2B) mengikuti mekanisme berdasarkan jenis layanan dan perjanjian yang berlaku.

Vidya menyebutkan, proses penghitungan kompensasi dilakukan melalui verifikasi data dan indikator mutu pelayanan menggunakan sistem administrasi perusahaan. Mekanisme ini ditujukan agar pemberian kompensasi berjalan terukur, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.

BACA JUGA:  Jaga Keamanan Infrastuktur Kelistrikan, PLN Batam dan Ditpamobvit Polda Kepri Tandatangani Pedoman Kerja Teknis

Pelanggan Bisa Cek Besaran Kompensasi

Untuk memastikan informasi kompensasi dapat diakses pelanggan, PLN Batam menyediakan sejumlah kanal pengecekan, mulai dari aplikasi bright by PLN Batam, situs resmi perusahaan, hingga layanan tatap muka di Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3).

Pelanggan yang ingin mengetahui besaran kompensasi dapat mendatangi UP3 PLN Batam di Baloi, Nagoya, Tiban, dan Batu Aji.

“Terkait kompensasi ini, kami juga sangat terbuka dan pelanggan dapat melihat langsung besarannya di aplikasi bright by PLN Batam, situs resmi kami, atau mendatangi Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) di Baloi, Nagoya, Tiban, dan Batu Aji,” kata Vidya.

Di tengah perhatian masyarakat terhadap kompensasi pascagangguan listrik, PLN Batam menegaskan bahwa pemulihan kepercayaan pelanggan tidak cukup hanya melalui pemberian kompensasi. Keandalan pasokan listrik dan peningkatan kualitas pelayanan juga menjadi hal penting yang harus terus dibenahi.

Karena itu, perusahaan menyatakan terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kelistrikan, memperkuat infrastruktur, serta menyempurnakan langkah pengamanan dan mitigasi risiko untuk mengantisipasi potensi gangguan serupa.

PLN Batam juga berkomitmen memperkuat komunikasi dengan pelanggan dan menjadikan masukan masyarakat sebagai bagian dari perbaikan berkelanjutan, terutama dalam menjaga keandalan pasokan listrik bagi rumah tangga, dunia usaha, dan pelayanan publik di Batam serta Bintan. (ina)

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img

POPULER