Jakarta, Insightkepri.com — Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 5,75% di tengah meningkatnya tekanan eksternal dan ketidakpastian pasar keuangan global. Di saat yang sama, bank sentral menyiapkan pelonggaran likuiditas perbankan melalui penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) untuk mendorong penyaluran kredit ke sektor riil. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 20–21 Oktober 2026. Selain mempertahankan BI-Rate, BI menetapkan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50% dan menaikkan suku bunga Deposit Facility menjadi 5,00%. Dalam keputusan yang diumumkan pada Rabu (21/10/2026), BI juga memperkuat insentif untuk instrumen Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) guna menarik aliran modal asing, menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, serta memperdalam pasar uang dan pasar valuta asing. Bank Indonesia menegaskan, arah kebijakan moneter tetap berfokus pada stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tekanan global, sekaligus menjaga inflasi pada sasaran 2,5% plus minus 1% pada 2026 dan 2027. “Ke depan, Bank Indonesia akan terus mengoptimalkan berbagai instrumen kebijakan moneter untuk memperkuat ketahanan eksternal, termasuk menempuh langkah-langkah penyesuaian yang diperlukan guna konsisten dalam menjaga stabilitas perekonomian,” demikian pernyataan BI dalam hasil RDG yang disampaikan Departemen Komunikasi, Rabu (21/10/2026). GWM Bank Umum Turun Jadi 7%, Bank Syariah 5,5% Di tengah keputusan mempertahankan suku bunga acuan, BI menyiapkan tambahan likuiditas bagi perbankan melalui penurunan GWM secara bertahap mulai November 2026. Untuk Bank Umum Konvensional (BUK), GWM diturunkan dari 9% menjadi 7%. Penyesuaian dilakukan dua tahap, yakni menjadi 8% mulai 1 November 2026 dan kembali turun menjadi 7% mulai 1 Desember 2026. Sementara itu, GWM Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS) dipangkas dari 7,5% menjadi 5,5%. Tahap pertama berlaku mulai 1 November 2026 menjadi 6,5%, kemudian turun menjadi 5,5% pada 1 Desember 2026. Langkah ini ditempuh untuk memperkuat kecukupan likuiditas rupiah di perbankan. Dengan penyesuaian tersebut, bank diharapkan memiliki ruang likuiditas yang lebih besar untuk mendukung pembiayaan dan aktivitas ekonomi. BI juga menyesuaikan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) dari 6% menjadi 5%, berlaku mulai 1 Desember 2026. Adapun remunerasi atas bagian tertentu dari pemenuhan GWM rupiah secara rata-rata ditetapkan paling banyak sebesar 5% dari GWM rupiah secara rata-rata. Insentif Likuiditas Rp458,5 Triliun, Kredit Tumbuh 13,26% Kebijakan pelonggaran likuiditas tersebut dilakukan ketika penyaluran kredit perbankan masih menunjukkan pertumbuhan yang kuat. BI mencatat kredit perbankan tumbuh 13,26% secara tahunan (year-on-year/yoy) pada September 2026. Pertumbuhan ditopang kredit investasi yang meningkat 23,20%, kredit modal kerja 11,89%, dan kredit konsumsi 4,86%. Namun, pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) masih lebih rendah, yakni 8,22% secara tahunan. Kondisi ini membuat penguatan likuiditas tetap menjadi salah satu perhatian bank sentral untuk menopang ekspansi kredit. BI juga mencatat fasilitas pinjaman yang belum ditarik (undisbursed loan) mencapai Rp2.562,57 triliun atau 21,70% dari total plafon kredit yang tersedia. Sementara itu, hingga minggu pertama Oktober 2026, insentif KLM yang diperoleh perbankan tercatat Rp458,5 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp336,4 triliun dialokasikan melalui jalur pembiayaan (financing channel) dan Rp122,1 triliun melalui pendalaman pasar uang. “Bank Indonesia akan terus mengoptimalkan implementasi KLM guna meningkatkan efektivitas penyaluran kredit/pembiayaan dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian,” tulis BI dalam keterangannya. BI menetapkan insentif KLM sebesar 5%, dengan alokasi insentif jalur pembiayaan paling tinggi 3% dari dana pihak ketiga dan insentif pendalaman pasar uang paling tinggi 2%. Dukungan pembiayaan juga diperluas untuk sektor-sektor usaha yang berkontribusi terhadap penciptaan lapangan kerja. Sementara itu, insentif pendalaman pasar uang diarahkan untuk mendorong redistribusi likuiditas dan memperkuat intermediasi perbankan. Rupiah Tertekan hingga Rp17.985 per Dolar AS Tekanan terhadap rupiah menjadi salah satu pertimbangan utama BI dalam mempertahankan suku bunga acuan dan memperkuat instrumen stabilisasi nilai tukar. Pada 20 Oktober 2026, rupiah tercatat di level Rp17.985 per dolar Amerika Serikat (AS), melemah 0,61% dibandingkan posisi akhir September 2026. BI mengaitkan pelemahan tersebut dengan eskalasi ketegangan geopolitik di Timur Tengah, arah kebijakan moneter AS yang lebih ketat, serta sentimen investor asing di pasar saham. Situasi global juga diwarnai prospek pertumbuhan ekonomi yang lemah. BI memperkirakan ekonomi dunia tumbuh sekitar 3% pada 2026, sementara inflasi global diprakirakan mencapai 4,6%. Kebijakan moneter negara-negara utama, terutama Amerika Serikat, diperkirakan bertahan ketat lebih lama atau higher for longer. Peluang kenaikan kembali suku bunga acuan AS, ditambah tingginya imbal hasil obligasi pemerintah AS, turut membatasi minat investor terhadap aset di negara berkembang. Untuk meredam tekanan tersebut, BI akan mengoptimalkan intervensi valuta asing melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri serta transaksi spot dan DNDF di pasar domestik. Bank sentral juga meningkatkan insentif DNDF lindung nilai kepada BI untuk transaksi yang mendasari pendanaan luar negeri, termasuk aliran investasi portofolio, pinjaman luar negeri perbankan, dan investasi langsung asing. Pengurangan premi untuk instrumen DNDF ditingkatkan dari 25% menjadi 40% untuk tenor enam bulan dan dari 30% menjadi 45% untuk tenor 12 bulan. BI turut melanjutkan insentif instrumen swap lindung nilai konvensional serta transaksi mata uang lokal atau Local Currency Transaction (LCT) dengan negara mitra. Menurut BI, sejak diberlakukan pada Juni 2026, kebijakan insentif tersebut telah menarik aliran masuk modal asing sebesar US$9,9 miliar hingga 20 Oktober 2026. Cadangan Devisa US$146,3 Miliar, Neraca Dagang Surplus Di tengah tekanan pasar keuangan global, sejumlah indikator eksternal Indonesia masih menunjukkan daya tahan. Neraca perdagangan Indonesia pada Agustus 2026 mencatat surplus US$3,55 miliar, meningkat dibandingkan surplus US$0,12 miliar pada bulan sebelumnya. Sementara itu, investasi portofolio asing pada triwulan III 2026 mengalami arus keluar bersih (net outflows) sebesar US$0,08 miliar. Namun, hingga 19 Oktober 2026, aliran investasi portofolio asing pada triwulan IV tercatat berbalik menjadi arus masuk bersih (net inflows) sebesar US$0,66 miliar, ditopang aliran dana ke Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan Surat Berharga Negara (SBN). Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir September 2026 tercatat US$146,3 miliar. Jumlah tersebut setara dengan pembiayaan 5,3 bulan impor atau 5,2 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, jauh di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor. BI memperkirakan transaksi berjalan sepanjang 2026 berada dalam kisaran defisit 1,6%–2,4% dari produk domestik bruto (PDB). Ke depan, stabilitas rupiah diharapkan tetap ditopang oleh komitmen kebijakan BI, imbal hasil aset rupiah yang menarik, inflasi yang terkendali, dan prospek ekonomi domestik yang tetap baik. Ekonomi Indonesia Diproyeksi Tumbuh hingga 5,7% Di tengah ketidakpastian global, BI memperkirakan ekonomi Indonesia pada 2026 tumbuh dalam kisaran 4,9%–5,7%. Konsumsi rumah tangga masih menjadi salah satu penopang pertumbuhan, didukung stimulus fiskal pemerintah dan penguatan ekspektasi konsumen. Investasi juga menunjukkan perkembangan positif, terutama dari belanja pemerintah dan mulai menguatnya peran investasi swasta. Dari sisi industri, aktivitas manufaktur masih berada dalam fase ekspansi. Ekspor nonmigas juga meningkat, meskipun BI menilai momentum kenaikan harga komoditas ekspor masih perlu dimanfaatkan untuk memperkuat pertumbuhan. Untuk mendukung aktivitas ekonomi, BI mempertahankan kebijakan makroprudensial yang longgar, termasuk rasio intermediasi makroprudensial pada kisaran 84%–94%. BI juga memperpanjang kebijakan uang muka minimum 0% untuk kredit atau pembiayaan kendaraan bermotor baru hingga 31 Desember 2027. Kebijakan rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) properti hingga 100% bagi bank yang memenuhi kriteria kredit bermasalah tertentu juga diperpanjang untuk periode 2027. Kebijakan tersebut diharapkan menjaga akses pembiayaan rumah dan kendaraan sekaligus menopang permintaan domestik, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian perbankan. Inflasi Masih dalam Sasaran, tetapi Harga Pangan Perlu Diwaspadai Dari sisi harga, inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada September 2026 tercatat 3,28% secara tahunan, naik dibandingkan 3,19% pada Agustus 2026. Inflasi inti justru turun menjadi 2,84%, sementara inflasi kelompok harga yang diatur pemerintah (administered prices) tercatat 3,25%. Adapun inflasi pangan bergejolak (volatile food) meningkat menjadi 5,03%, terutama akibat penurunan produksi di sejumlah daerah sentra yang terdampak gangguan cuaca. BI menegaskan akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP/TPID), termasuk dalam pelaksanaan Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS). Langkah tersebut ditujukan untuk menjaga inflasi tetap berada dalam sasaran 2,5% plus minus 1% pada 2026 dan 2027, terutama dengan mengendalikan tekanan harga pangan. Transaksi Digital Melonjak, QRIS Tumbuh 75,8% Selain kebijakan moneter dan makroprudensial, BI melanjutkan penguatan sistem pembayaran digital untuk memperluas aktivitas ekonomi dan keuangan. Pada triwulan III 2026, volume transaksi pembayaran digital mencapai 18,09 miliar transaksi, tumbuh 39,24% secara tahunan. Transaksi QRIS mencatat pertumbuhan 75,80% secara tahunan, dengan jumlah pengguna mencapai 70,6 juta dan merchant sebanyak 49,4 juta. Sementara itu, volume transaksi BI-FAST mencapai 1,631 miliar transaksi atau tumbuh 31,78%, dengan nilai transaksi sebesar Rp4.049 triliun. Nilai transaksi BI-RTGS tercatat Rp53.817 triliun, sedangkan uang kartal yang diedarkan tumbuh 11,77% menjadi Rp1.341 triliun. Memasuki triwulan IV 2026, BI akan memperluas kerja sama QRIS antarnegara melalui penjajakan koridor Timor Leste dan Hong Kong. Bank sentral juga memperkuat implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI), menyiapkan regulasi pertukaran data sistem pembayaran, serta menata kerja sama antara penyelenggara sistem pembayaran dan penyelenggara penunjang. BI menegaskan koordinasi dengan pemerintah, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), dan berbagai pemangku kepentingan akan terus diperkuat untuk menjaga stabilitas, meningkatkan ketahanan eksternal, serta menopang pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. (ina)


