Saturday, August 1, 2026
HomeBatamBNN Bongkar Sindikat Narkoba di Batam, Sabu dan MDMA Disamarkan dalam Kemasan...

BNN Bongkar Sindikat Narkoba di Batam, Sabu dan MDMA Disamarkan dalam Kemasan Makanan Kering

Batam, Insightkepri.com — Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama tim gabungan membongkar jaringan peredaran gelap narkotika terorganisir di Kota Batam, Kepulauan Riau. Dalam operasi serentak yang digelar pada Selasa (28/7/2026), petugas menggerebek empat lokasi yang diduga menjadi titik penyimpanan, pengemasan, hingga distribusi narkotika.

Pengungkapan tersebut menguak modus baru yang digunakan sindikat untuk mengelabui aparat. Sejumlah narkotika diduga disamarkan menggunakan kemasan makanan kering atau sachet yang telah dibuka, kemudian diisi narkotika dan dikemas kembali menggunakan alat press plastik agar menyerupai produk makanan komersial.

Operasi dilakukan di sejumlah lokasi, yakni Komplek Teluk Tering, sebuah hotel di kawasan Baloi, apartemen di Teluk Kering, serta rumah kos di wilayah Batu Ampar.

Di Komplek Teluk Tering, petugas menangkap tersangka berinisial AP dengan barang bukti serbuk MDMA. Sementara di sebuah hotel kawasan Baloi, tiga tersangka berinisial GD, NC dan TFS diamankan bersama barang bukti berupa vape etomidate, ekstasi dan sabu.

Petugas kemudian mengembangkan penyelidikan ke sebuah apartemen di kawasan Teluk Kering yang diduga digunakan sebagai gudang penyimpanan milik TFS. Di lokasi tersebut, ditemukan puluhan cartridge vape berisi etomidate, alat hisap dan sejumlah peralatan pendukung lainnya.

Penggerebekan berlanjut ke sebuah rumah kos di Batu Ampar. Di lokasi ini, petugas mengamankan dua tersangka lainnya, yakni AJ dan DA. Sejumlah barang bukti kembali ditemukan, antara lain sabu, ekstasi, ketamin, psikotropika Happy Five, serta ratusan cartridge vape.

Secara keseluruhan, tim gabungan mengamankan 1.076 gram serbuk MDMA, 50 gram sabu atau methamphetamine, 10 butir ekstasi dan 25,6 gram ketamin.

Selain itu, petugas juga menyita 170 cartridge vape yang diduga berisi etomidate, 12 botol vial etomidate dengan total berat 226 gram, serta 88 unit perangkat vape elektrik.

BACA JUGA:  BP Batam Bahas Pengembangan Asrama Haji, Akan Didesain Berkonsep Hotel Bernama Hotel D'Hajj

Barang bukti lainnya berupa 86 butir tablet Happy Five, sembilan set alat hisap atau bong, enam timbangan digital, tiga alat press plastik, serta sejumlah kemasan berlogo “Ward Brother” atau WB.

Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Aswin Sipayung, mengatakan jaringan tersebut diduga mendapatkan pasokan narkotika dari Malaysia. Barang haram itu kemudian masuk ke Batam melalui jalur tidak resmi untuk menghindari pengawasan petugas.

Setelah tiba di Batam, narkotika tersebut diduga diproses dan dikemas kembali menggunakan modus kamuflase. Pelaku memanfaatkan kemasan makanan asli yang dibuka, kemudian memasukkan narkotika ke dalamnya sebelum ditutup kembali dengan alat press.

“Modusnya, mereka meracik kemudian mengemas. Mereka menggunakan kemasan barang-barang makanan seperti snack, kemudian dipasarkan kepada konsumen,” ujar Aswin dalam keterangannya, Jumat (31/7/2026) saat menggelar Konferensi Per lokasi Penangkapan yang terletak di Kompleks Sakura Permai, Batu ampar Kota Batam.

BNN juga menyoroti maraknya penyalahgunaan vape sebagai media untuk memasukkan zat narkotika. Menurut Aswin, penggunaan cairan atau cartridge vape yang mengandung zat berbahaya dapat mengancam kesehatan, kondisi kejiwaan, hingga masa depan generasi muda.

Karena itu, ia mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkotika dengan modus baru yang memanfaatkan perangkat vape.

“Kami mengimbau dan menyarankan kepada stakeholder yang membidangi untuk pelarangan vape ini agar dilarang total, karena indikasinya sangat masif. Vape digunakan sebagai media untuk memasukkan narkotika dan kemudian dikonsumsi oleh para pengguna,” katanya.

Dalam pengungkapan ini, BNN masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan keterkaitan para tersangka dengan tempat hiburan malam maupun jaringan peredaran narkotika lainnya di Batam.

Aswin menegaskan, pihaknya masih fokus mendalami perkara berdasarkan barang bukti yang telah diamankan. Apabila dalam proses penyidikan ditemukan keterkaitan dengan pihak lain, termasuk pemilik tempat yang digunakan para tersangka, pihak tersebut dapat dimintai keterangan sebagai saksi.

BACA JUGA:  Ekonomi Masyarakat Terbantu, Kesejahteraan Masyarakat Semakin Meningkat

“Masih dalam proses pengembangan. Nanti akan kami dalami dalam pemeriksaan dan penyidikan. Kalau sudah ada perkembangan lebih lanjut, akan kami sampaikan kepada publik,” ujarnya.

Pengungkapan jaringan ini menjadi peringatan bahwa sindikat narkotika terus mengembangkan berbagai modus untuk mengelabui aparat penegak hukum. BNN menegaskan sinergi antarlembaga, termasuk dengan Bea Cukai, serta dukungan masyarakat menjadi kunci penting dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di Indonesia.(Marina)

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img

POPULER