Batam, Insightkepri.com – Pemerintah sedang mempertimbangkan untuk mengadopsi Flat 35, sebagai skema pembiayaan perumahan subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Flat 35 yang telah sukses dijalankan di Jepang merupakan skema pinjaman perumahan dengan suku bunga tetap yang disediakan oleh Badan Pembiayaan Perumahan Jepang atau Japan Housing Finance Agency (JHF) bekerja sama dengan lembaga keuangan swasta.
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna mengungkapkan hal itu kepada Kompas.com, usai penandatanganan Nota Kerja Sama antara BP Tapera dan JHF, di Langham Hotel Jakarta, Jumat (15/12/2023).
Dipertimbangkannya Flat 35 sebagai opsi terkait pembiayaan rumah subsidi karena telah teruji selama puluhan tahun.
Mengenai Flat 35, Bambang Eka Jaya, selaku pengembang sekaligus Wakil Ketua Umum Real Estat Indonesia (REI), menyambut baik dengan rencana penerapan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) itu. Khususnya untuk gen Z yang membutuhkan rumah tetapi penghasilannya belum memenuhi syarat angsuran KPR bulanan yang maksimal 1/3 dari total penghasilan.
“Gagasan ini tujuannya baik, dan perlu kami sambut baik untuk mengatasi backlog perumahan yang semakin besar dari tahun ke tahun. Dan tenor 35 tahun banyak diterapkan di negara-negara maju,” ujarnya kepada Kompas.com pada Senin (29/01/2024).
Kendati demikian, menurut Bambang, hal yang akan mengganjal jika Flat 35 diaplikasikan di Indonesia ialah suku bunga Indonesia yang tinggi. “Sedangkan di negara-negara maju bunganya sangat rendah bahkan mendekati nol persen,” katanya.
Walaupun sekarang suku bunga dunia bergerak naik, akan tetapi suku bunga di Indonesia masih relatif tinggi. “Akibatnya semakin panjang tenor kreditnya, semakin besar bunga yang dibayarkan. Jadi policy penambahan tenor KPR tidak bisa berdiri sendiri, harus didampingi policy bunga yang sangat menarik/rendah agar policy tersebut bersinergi sehingga bisa berjalan dengan baik,” terangnya.
Sebagai gambaran, KPR yang kini berjalan di Indonesia umumnya memiliki rentang 10 tahun sampai 15 tahun. “Jika lebih panjang lagi dengan bunga KPR seperti sekarang, 7 persen sampai 8 persen, selisih angsuran 15 tahun dengan 20 tahun sudah tidak terlalu signifikan, apa lagi 35 tahun,” bebernya.
Meski begitu, Bambang tak memungkiri bahwa kelebihan Flat 35 salah satunya pada tenor panjang 35 tahun. Sehingga angsuran KPR diharapkan maksimal 1/3 dari total penghasilan gen Z yang membutuhkan rumah.
“Tenor 35 tahun membuat gen Z mampu membeli rumah lebih awal, sehingga bisa mendapat rumah dengan harga saat ini. Kalau mengandalkan tabungan, biasanya gen Z makin sulit bisa membeli karena kenaikan harga rumah tidak terjangkau,” pungkasnya. (kcm)